UMKM: Siapa, Apa, Bagaimana, dan Mengapa

Tabel of Content [View]

UMKM atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah adalah jenis usaha yang memiliki kriteria tertentu berdasarkan jumlah aset dan omset. UMKM merupakan sektor yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia, karena memberikan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat.

UMKM memiliki berbagai macam bidang usaha, mulai dari pertanian, perikanan, industri, perdagangan, jasa, hingga pariwisata. UMKM juga memiliki potensi untuk mengembangkan inovasi, kreativitas, dan kemandirian. Namun, UMKM juga menghadapi berbagai tantangan, seperti permodalan, perizinan, pemasaran, teknologi, dan persaingan.

UMKM: Siapa, Apa, Bagaimana, dan Mengapa


UMKM: Siapa, Apa, Bagaimana, dan Mengapa

Pengertian dan Kriteria UMKM

UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. UMKM didefinisikan sebagai usaha produktif yang dimiliki oleh orang perorangan atau badan usaha yang memenuhi kriteria tertentu berdasarkan jumlah aset dan omset.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, kriteria UMKM adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro

Usaha mikro adalah usaha produktif yang dimiliki oleh orang perorangan atau badan usaha yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300 juta.

  • Usaha Kecil

Usaha kecil adalah usaha produktif yang dimiliki oleh orang perorangan atau badan usaha yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50 juta sampai dengan paling banyak Rp 500 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300 juta sampai dengan paling banyak Rp 2,5 miliar.

  • Usaha Menengah

Usaha menengah adalah usaha produktif yang dimiliki oleh orang perorangan atau badan usaha yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 500 juta sampai dengan paling banyak Rp 10 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2,5 miliar sampai dengan paling banyak Rp 50 miliar.


Peran dan Kontribusi UMKM

UMKM memiliki peran dan kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian dan pembangunan Indonesia. Berikut adalah beberapa peran dan kontribusi UMKM :

  • Menyumbang PDB

UMKM menyumbang sekitar 60% dari total PDB Indonesia. Pada tahun 2020, UMKM berkontribusi sebesar Rp 8.548,2 triliun dari total PDB sebesar Rp 14.570,6 triliun. UMKM juga tumbuh lebih cepat daripada sektor lain, yaitu sebesar 2,14% pada tahun 2020, sementara PDB nasional mengalami kontraksi sebesar 2,07%.

  • Menciptakan Lapangan Kerja

UMKM menciptakan lapangan kerja bagi sekitar 97% dari total tenaga kerja Indonesia. Pada tahun 2020, UMKM menyerap sebanyak 116,9 juta orang dari total 120,6 juta orang yang bekerja. UMKM juga mampu menyerap tenaga kerja dari berbagai latar belakang pendidikan, usia, dan jenis kelamin.

  • Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

UMKM meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan pendapatan, akses, dan pemberdayaan. UMKM memberikan pendapatan bagi pemilik dan pekerja usaha, yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. UMKM juga memberikan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan barang dan jasa yang dibutuhkan, baik sebagai produsen maupun konsumen. UMKM juga memberikan pemberdayaan bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi, keterampilan, dan kemandirian.


Tantangan dan Solusi UMKM

UMKM menghadapi berbagai tantangan yang dapat menghambat perkembangan dan kinerjanya. Berikut adalah beberapa tantangan dan solusi UMKM :

  • Permodalan

Permodalan adalah salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh UMKM. Banyak UMKM yang kesulitan mendapatkan modal usaha, baik dari sumber internal maupun eksternal. Sumber internal, seperti tabungan, pinjaman keluarga, atau hasil usaha, sering kali tidak mencukupi untuk membiayai operasional dan ekspansi usaha. Sumber eksternal, seperti perbankan, lembaga keuangan, atau investor, sering kali memiliki syarat dan biaya yang tinggi, sehingga sulit diakses oleh UMKM.

Solusi untuk mengatasi tantangan permodalan adalah dengan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi UMKM. UMKM perlu diberikan edukasi dan fasilitasi mengenai berbagai produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka. UMKM juga perlu diberikan kemudahan dan insentif untuk mengakses sumber permodalan, baik melalui subsidi, bantuan, atau relaksasi.

  • Perizinan

Perizinan adalah tantangan lain yang dihadapi oleh UMKM. Banyak UMKM yang belum memiliki izin usaha yang resmi, baik karena tidak mengetahui prosedur, biaya, atau manfaatnya, atau karena menganggap prosesnya terlalu rumit, lama, atau mahal. Padahal, izin usaha adalah salah satu syarat untuk mendapatkan berbagai fasilitas dan perlindungan dari pemerintah dan pihak lain.

Solusi untuk mengatasi tantangan perizinan adalah dengan menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan bagi UMKM. UMKM perlu diberikan informasi dan bimbingan mengenai persyaratan, langkah, dan biaya perizinan usaha. UMKM juga perlu diberikan kemudahan dan kepastian dalam mengurus izin usaha, baik melalui pelayanan online, terpadu, atau satu pintu.

  • Pemasaran

Pemasaran adalah tantangan selanjutnya yang dihadapi oleh UMKM. Banyak UMKM yang belum memiliki strategi dan sarana pemasaran yang efektif, baik untuk menjangkau, menarik, atau mempertahankan pelanggan. UMKM seringkali bergantung pada pemasaran tradisional, seperti mulut ke mulut, brosur, atau pameran, yang memiliki keterbatasan dalam cakupan, biaya, atau dampaknya. UMKM juga sering kali kurang mengenal dan memanfaatkan pemasaran digital, seperti media sosial, website, atau e-commerce, yang memiliki keunggulan dalam jangkauan, biaya, atau dampaknya.

Solusi untuk mengatasi tantangan pemasaran adalah dengan meningkatkan kapasitas dan akses UMKM dalam pemasaran digital. UMKM perlu diberikan pelatihan dan konsultasi mengenai cara membuat dan mengelola strategi dan sarana pemasaran digital yang sesuai dengan produk, pasar, dan tujuan mereka. UMKM juga perlu diberikan dukungan dan fasilitasi untuk mengakses dan memanfaatkan berbagai platform dan layanan pemasaran digital yang tersedia.

  • Teknologi

Teknologi adalah tantangan berikutnya yang dihadapi oleh UMKM. Banyak UMKM yang belum menggunakan teknologi secara optimal, baik untuk meningkatkan produktivitas, kualitas, atau inovasi produk, maupun untuk mempermudah proses administrasi, komunikasi, atau kolaborasi usaha. UMKM sering kali mengalami kendala dalam hal ketersediaan, keterjangkauan, atau keterampilan dalam menggunakan teknologi.

Solusi untuk mengatasi tantangan teknologi adalah dengan meningkatkan adopsi dan adaptasi UMKM terhadap teknologi. UMKM perlu diberikan informasi

UMKM perlu diberikan informasi dan edukasi mengenai berbagai jenis dan manfaat teknologi yang dapat digunakan untuk meningkatkan usaha mereka. UMKM juga perlu diberikan bantuan dan subsidi untuk mendapatkan dan menggunakan teknologi, baik melalui pinjaman, hibah, atau kerja sama. UMKM juga perlu diberikan pelatihan dan sertifikasi mengenai keterampilan dan kompetensi dalam menggunakan teknologi.

  • Persaingan

Persaingan adalah tantangan terakhir yang dihadapi oleh UMKM. Banyak UMKM yang menghadapi persaingan yang ketat, baik dari sesama UMKM, maupun dari usaha besar, asing, atau online. UMKM sering kali kalah bersaing karena kurangnya diferensiasi, kualitas, atau loyalitas produk, maupun karena kurangnya informasi, regulasi, atau perlindungan dari pemerintah dan pihak lain.

Solusi untuk mengatasi tantangan persaingan adalah dengan meningkatkan daya saing dan kerja sama UMKM. UMKM perlu meningkatkan daya saing dengan mengembangkan produk yang unik, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan dan selera pasar. UMKM juga perlu meningkatkan kerja sama dengan sesama UMKM, baik melalui asosiasi, koperasi, atau klaster, untuk memperluas jaringan, meningkatkan kapasitas, dan membagi risiko.


Mungkin Anda tertarik membaca:

Mengapa Kita Perlu Jasa Pembuatan PT?