4 Jenis KUR Mandiri yang Harus Diketahui

Table of Contents
KUR MANDIRI adalah pembiayaan atau kredit yang disalurkan oleh Bank Mandiri kepada UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Sebagai upaya perluasan usaha perbankan kepada masyarakat. Dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah, supaya lebih mandiri. Mampu memenuhi kebutuhan ekonominya sendiri dan membantu perekonomian masyarakat sekitarnya.

Tujuan penyaluran kredit ini adalah untuk meningkatkan produktifitas para pelaku usaha agar mempunyai daya saing tinggi terhadap pasar global. UMKM sebagai perintis ekonomi masyarakat diharapkan dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja, menekan angka pengangguran dan mengurangi kemiskinan.

Menurut Duwitmu.com, Ada 4 jenis KUR MANDIRI yang terbuka untuk para pelaku usaha.

4 Jenis KUR Mandiri yang Harus Diketahui

KUR Mikro dan KUR Retail

KUR Mikro adalah kredit yang disalurkan oleh Bank mandiri kepada pelaku usaha mikro. Yaitu usaha ekonomi produktif yang dijalankan perorangan atau badan usaha dengan asset bersih maksimal 50 jt tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Contohnya adalah home industri skala kecil yang masih dijalankan perorangan, seperti bisnis kue kering.

Plafon kredit yang diberikan untuk usaha mikro ini senilai maksimal 25 juta untuk setiap nasabah atau debitur. Jangka waktu atau tenor selama maksimal 2 tahun. Nilai ini disesuaikan dengan perkiraan kemampuan bayar debitur supaya tidak memberatkan. Kredit yang diberikan bisa digunakan sebagai modal usaha atau untuk investasi.

KUR Retail, diberikan kepada pelaku usaha perorangan atau badan usaha dengan asset bersih maksimal 200 jt. Nominal kredit yang diberikan sebesar maksimal 200 jt per debitur, jangka waktu mulai dari 3 tahun dan maksimal 5 tahun. Tiga tahun untuk kredit modal usaha dan 5 tahun untuk kredit investasi. Sehingga bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pihak.

Penerima KUR Ritel atau KUR Mikro harus memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan. Memenuhi syarat kelayakan sebagai usaha mikro dan ritel. Serta memiliki surat ijin usaha mikro dan usaha kecil dari pemerintah daerah setempat sebagai persyaratan pengajuan kepada Bank. Tidak memiliki kredit lain, memperbesar peluang mendapatkan KUR.

KUR Penempatan TKI dan KUR Khusus

KUR Penempatan TKI adalah jenis KUR MANDIRI yang diberikan kepada calon TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang sudah mendapatkan kepastian penempatan kerja dengan masa kontrak lebih dari 3 tahun. Besarnya kredit yang diberikan maksimal 25 juta dengan bunga 7% per tahun. Jangka waktu pengembalian sesuai masa kerja atau maksimal 12 bulan.

Besarnya kredit yang diberikan oleh Bank sudah disesuaikan dengan biaya untuk pengurusan dokumen ketenagakerjaan, biaya pemeriksaan kesehatan dan psikologi, pelatihan kerja dan sertifikasi, dan biaya lain sesuai ketentuan kementrian ketenagakerjaan. KUR Penempatan TKI ini merupakan kerjasama antara Pemerintah dengan perbankan untuk memberikan kemudahan kepada calon-calon TKI.

KUR Khusus adalah kredit yang diberikan kepada kelompok cluster usaha yang bekerja sama dengan mitra usaha komoditas hasil perkebunan, peternakan dan perikanan. Ketiga bidang ini masuk kategori usaha produktif dengan potensi hasil yang menjanjikan. Besarnya kredit KUR Khusus mulai dari 25 jt sampai 500 jt, jangka waktu maksimal 5 tahun.

Bank Mandiri memberikan persyaratan yang mudah bagi para pelaku UMKM untuk mengajukan kredit. Usia minimal 21 tahun, tidak masuk dalam daftar blacklist BI, tidak memiliki kredit KUR yang masih berjalan. Memiliki kredit selain KUR dengan kolektabilitas bagus masih bisa mendapatkan KUR MANDIRI untuk modal usaha dan investasi.